1.1.1
Tujuan Dokumentasi
Adapun tujuan
dokumentasi kebidanan adalah sebagai berikut:
1. Sebagai
sarana komunikasi. Komunikasi terjadi dalam tiga arah :
a. Ke
bawah untuk melakukan instruksi.
b. Ke
atas untuk memberi laporan.
c. Ke
samping (Lateral) untuk memberi saran
Dokumentasi yang dikomunikasikan secara
akurat dan lengkap dapat berguna untuk:
a. Membantu
koordinasi asuhan kebidanan yang diberikan oleh tim kesehatan.
b. Mencegah
informasi yang berulang terhadap pasien atau anggota tim kesehatan atau
mencegah tumpang tindih, bahkan sama sekali tidak dilakukan untuk mengurangi
kesalahan dan meningkatkan ketelitian dalam memberikan asuhan kebidanan pada
pasien.
c. Membantu
tim bidan dalam menggunakan waktu sebaik-baiknya.
2. Sebagai
sarana tanggung jawab dan tanggung gugat. Sebagai upaya untuk melindungi pasien
terhadap kualitas pelayanan keperawatan yang diterima dan perlindungan terhadap
keamanan perawat dalam melaksanakan tugasnya, maka perawat/bidan diharuskan
mencatat segala tindakan yang dilakukan terhadap pasien.
3. Sebagai
sarana informasi statistic
Data statistik dari
dokumentasi kebidanan dapat membantu merencanakan kebutuhan di masa mendatang,
baik SDM, sarana, prasarana dan teknis.
4. Sebagai
sarana pendidikan
Dokumentasi asuhan
kebidanan yang dilaksanakan secara baik dan benar akan membantu para siswa
kebidanan maupun siswa kesehatan lainnya dalam proses belajar mengajar untuk
mendapatkan pengetahuan dan membandingkannya, baik teori maupun praktek
lapangan.
5. Sebagai
sumber data penelitian
Informasi yang ditulis
dalam dokumentasi dapat digunakan sebagai sumber data penelitian.
6. Sebagai
jaminan kualitas pelayanan kesehatan
7. Melalui
dokumentasi yang dilakukan dengan baik dan benar, diharapkan asuhan kebidanan
yang berkualitas dapat dicapai, karena jaminan kualitas merupakan bagian dari
program pengembangan pelayanan kesehatan.
8. Sebagai
sumber data perencanaan asuhan kebidanan berkelanjutan
Dengan dokumentasi akan didapatkan data yang aktual dan konsisten mencakup
seluruh asuhan kebidanan yang dilakukan.
Fungsi
Dokumentasi
1. Bentuk
tanggung jawab profesi bidan
Responsibilitas dan
akuntabilitas profesi merupakan salah satu alasan diadakannya dokumentasi
asuhan kebidanan.
2. Perlindungan
hukum
Informasi dalam
dokumentasi kebidanan dapat digunakan pada saat terjadi kasus malpraktik yang
menyangkut pemberian asuhan kebidanan oleh bidan.
3. Mematuhi
standar pelayanan
Sebuah institusi
pelayanan kebidanan harus mematuhi standar-standar tertentu untuk mendapatkan
ijin operasional dan kualitas tertentu (akreditasi).
4. Efisiensi
kegiatan dan pembiayaan asuhan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar